Dana BOS belum sampai sasaran yang tepatMalang - Aliran dana dari Pemerintah untuk pendidikan tidak hanya asal bicara saja. Program itu dicanangkan pemerintah untuk mensukseskan wajib belajar 9 tahun. Keputusan pemberlakuan dana BOS untuk sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama sudah terselenggara sebagaimana mestinya. Bantuan BOS bisa berupa dana SPP untuk para siswa sehingga mereka bebas uang sekolah, BOS buku dan BOS Infrasruktur. Disinilah pertanyaan timbul, apakah alokasi dana tersebut sudah semestinya ditujukan pada sasaran yang tepat?
Seperti yang telah diketahui, dana BOS merupakan dana pengganti pemasukan keuangan yang dahulu merupakan iuran SPP siswa. Selain dana BOS dari pemerintah, ada juga dana bantuan dari pihak swasta yaitu bantuan berupa bea siswa dan siswa tidak mampu. Seperti di sekolah dasar Landungsari I Malang dengan jumlah murid berkisar 300 siswa ini juga sering mendapat bantuan dari pihak swasta yaitu LSM-LSM. Bantuan berupa buku-buku dan seragam sekolah juga sering mereka dapatkan. Penyelewengan dana atas dana bantuan ini juga sering kali terjadi, misalnya saja pada BOS buku.
Muklis Hariadi selaku komite sekolah mengatakan bahwa selalu mendapat bantuan buku dari pemerintah setiap 1 tahun sekali walaupun dengan jumlah yang tidak banyak. Para murid selalu di beri pinjaman buku ketika kenaikkan kelas dan mengembalikan ketika naik kelas berikutnya. Akan tetapi menurut Sriani, orang tua wali mengatakan bahwa setiap dalam kenaikan kelas selalu membayar uang untuk membayar buku dan pihak sekolah sama sekali tidak meminjamkan buku. Perbedaan pernyataan antara pihak sekolah dengan orang tua murid inilah yang membuat berbagai pertanyaan timbul.
“Adanya ketidaksamaan atas pendapat itu sudah biasa, karena pihak orang tua selalu kurang puas dengan pinjaman buku yang diberikan pada anaknya, ujar Warsidi spd selaku Kepala Sekolah, Selasa (16/12). Menurutnya lagi, BOS buku yang diberikan pada sekolah ini hanya beberapa dan dilakukan secara bertahap. Ada salah satu kelas yang tidak mendapatkan buku dan kelas lain mendapatkan, bentuk seperti ini dapat membuat keberatan para siswa dan wali murid lain. Oleh karena itu, pihak sekolah mewajibkan semua siswa membeli buku-buku paket yang di rasa perlu dan peminjaman buku dari BOS hanya dilakukan pada jam sekolah saja.
Sistem peminjaman seperti ini dikira menjadi kesulitan bagi para siswa ketika sedang ada pekerjaan rumah yang harus dikerjakan. Karena tidak memungkinkan buku yang dibutuhkan bisa dibawa kerumah masing-masing maka dari itu pihak sekolah mewajibkan para siswa membeli buku tersebut. Kemampuan daya beli masyarakat untuk membeli buku itu pun terbatas, sehingga pihak sekolah juga membuat sistem kredit untuk pembayaran buku dan dilunasi pada akhir semester.
Orang tua murid Sekolah Dasar Negeri Landungsari I itu berharap bantuan yang diberikan pemerintah untuk pendidikan seharusnya tidak setengah-setengah, jika memberikan bantuan seharusnya keseluruhan sehingga orang tua siswa tidak terbebani biaya terutama bagi siswa yang kurang mampu.